TAU GAK SIH? : PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 SEBAGAI RESPONS KEMENDIKBUDRSTEK ATAS SITUASI DARURAT KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI

Posted Leave a commentPosted in Informasi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS). Peraturan ini sebagai bentuk fasilitas perlindungan  warga negara yang menjadi korban kekerasan seksual yang berstatus mahasiswa, pendidik, tendik, atau warga kampus (petugas keamanan, petugas kebersihan, petugas kantin, dan individu yang berkegiatan atau bekerja di area kampus.

Urgensi penetapan Permen PPKS berangkat dari meningkatnya kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi yang secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan menurunnya kualitas pendidikan tinggi.

Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal. Indikator dalam definisi ini dapat berupa, korban mengalami trauma dan/atau penderitaan lain yang menghalanginya untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari tanpa rasa takut atau ancaman keselamatan.

Ketika terjadi kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, masyarakat dapat melaporkannya ke Satuan Tugas atau yang disebut satgas kampus. Kemudian laporan dugaan kekerasan seksual akan diperiksan bukti-buktinya dan diberikan rekomendasi sanksi, serta penanganan lanjutan seperti pemulihan korban dan tindakan pencegahan keberulangan.

Namun, jika satgas kampus belum terbentuk masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal LAPOR! http://kemdikbud.lapor.go.id/; mengirim surel ke pengaduan@kemdikbud.go.id; mengontak Pusat Panggilan di nomor 177; atau datang langsung ke Kemendibristek Gedung C, Lantai Dasar, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan – Jakarta, 10270.

PEMBELAJARAN TATAP MUKA UNTUK PENDIDIKAN TINGGI TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Posted Leave a commentPosted in Informasi

Kamis, 16 September 2021—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Berdasarkan Keputusan Bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), disampaikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring. Perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya.

Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, perguruan tinggi hanya diizinkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, perguruan tinggi harus telah menyiapkan protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1, level 2, dan level 3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas dan melaporkan pada satuan tugas daerah setempat. Dan juga melaporkan kepada Lembaga Pendidikan Tingi untuk perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 dan menerapkan standar opersional prosedur protokol kesehatan. Serta, menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya di lingkungan perguruan tinggi.

Persyaratan yang harus dilakukan oleh civitas akademika dan tenaga kependidikan adalah sudah melaksanakan vaksinasi, jika belum harus membuat surat penyataan yang beirisi keterangan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi (komorbid). Untuk mahasiswa diharuskan mendapatkan izin orang yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

KEMENTERIAN PENDIDIKAN

BEMFA MIPA UM 2021

Air Jordan 3 Blue Cement CT8532 400 Release Date 1 | Nike

DATA PKM CENTER FMIPA 2019/2020 DAFTAR PKM 5 BIDANG LOLOS DIDANAI TAHUN 2020 FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Posted Leave a commentPosted in Informasi

No

Nama

NIM

Judul

Pembimbing

Skim

Jurusan

1

Ruhanisa Azizah Majid

160351606473

“Junior Scientist” Augmented Reality Book Terintegrasi STEM, Rebranding
Buku Edukasi Sains di Era
Disruftif 4.0

Ibu Erti Hamimi (P.IPA)

PKM-K

Pendidikan IPA

2

Siti Hafifatul Rofiah

170351616521

BOTLE LAB: BARCODING AUGMENTED REALITY WET/DRY
PRESERVED MEDIA EDUKASI BERBASIS SCIENTECH UNTUK
GENERASI MILENIAL

Ibu Erti Hamimi (P.IPA)

PKM-K

Pendidikan IPA

3

Siti Suci Wahyuni

170351616576

Fluor Albus Indicator Test Pack Sebagai Kit Detektor Keputihan Berbasis AT
Mega 168

Ibu Erti Hamimi (P.IPA)

PKM-K

Pendidikan IPA

4

Sakinah Vinda Putri
Kinasih

170341615046

GENETIC POP UP BOOK SEBAGAI INOVASI MEDIA PEMBELAJARAN
GENETIKA

Bapak Indra Kurniawan (Biologi)

PKM-K

Biologi

5

Rianti Hidaiyah

170311611564

INSPIRING COURSE: APLIKASI PENDIDIKAN
4.0 GUNA MEWUJUDKAN KEMERDEKAAN
BELAJAR DI INDONESIA

Bapak Syaiful Hamzah Nasution (Matematika)

PKM-K

Matematika

6

Dila Novita Sari

180341617529

Mixture of Mango Leaves and Apples: Untuk Kesehatan dan Mengatasi Diabetes
Melitus

Ibu Rahmi Masita (Biologi)

PKM-K

Biologi

7

Wiwin Rosiningtias

170351616596

Zoology & Botany Encyclopedia: Buku Edukasi Konservasi Flora Fauna
Indonesia Berbasis AR-VR

Bu Erti Hamimi (P.IPA)

PKM-K

Pendidikan IPA

8

 Hanna Vieka Attaqie

170321612569

Bloom Cycle: Android Based Test pada Materi Listrik Dinamis

Bapak Sentot Kusairi (FISIKA)

PKM- KC

Fisika

9

Humairoh Fauziah Romli

170312612127

Pengolahan Citra Berbasis Kapal Detektor Pencemaran Plastik di Perairan Laut
Indonesia

Ibu Vita Kusumasari (Matematika)

PKM- KC

Matematika

10

Muhammad Hisyam Habani

170322613006

Vannamei Habitat Quality Control, Teknologi Monitoring dan Kontrol Akuakultur Berbasis IoT dan GSM pada Budidaya Udang
Putih

Bapak Samsul Hidayat (Fisika)

PKM- KC

Fisika

11

Fatikatun Nafsiyah

170331614040

IMPLEMENTASI REDUCE, REUSE, REPLACE, REPLANT, DAN RECYCLE MENUJU PONDOK AL- HAYATUL ISLAMIYAH YANG BERSIH, HIJAU,
DAN SEHAT

Bapak Aman Santoso (Kimia)

PKM-M

Kimia

12

Fawaid Syamsul Arifin

180332616516

Klinik KIR sebagai Pusat Pembinaan Karya Ilmiah Remaja Berbasis Potensi Lokal Di SMP/MTs Kecamatan Gondanglegi

Bapak M.Muchson (Kimia)

PKM-M

Kimia

13

Moh. Hafidhuddin Karim

170322613031

PROGRAM PENINGKATAN IDENTIFIKASI, PEMETAAN, DAN PENGAWASAN POTENSI PERHUTANAN RAKYAT BERBASIS UNMANED AERIAL VEHICLE AEROSCANNING IMAGING DI DINAS KEHUTANAN

Bapak Samsul Hidayat (Fisika)

PKM-M

Fisika

14

Selviya Irawati

170331614008

Program Peningkatan Kesetaraan Berpikir Kritis dan Kreatif Anak Berkebutuhan
Khusus di SMP Diponegoro
Batu

Ibu Irma K Kusumaningrum (Kimia)

PKM-M

Kimia

15

Nita Andriani

170351616559

Sobat Lingkungan Hidup: Program Optimalisasi Pengelolaan Limbah Sungai Kelurahan Kauman Kota Malang Berbasis Ekonomi Kreatif

Ibu Novida Pratiwi (P.IPA)

PKM-M

Pendidikan IPA

16

Trio Erik Setyawan

160322605248

Agen Antibakteri Fe3O4/Ag Berbasis Surfaktan Alam Psidium Guajava Untuk
Pengobatan Infeksi Kulit

Bapak Ahmad Taufiq (Fisika)

PKM- PE

Fisika

17

Syifa Najla’ Agdhiani

160342606291

Analisis Mutasi Gen PALB2 sebagai Kandidat Terapi Gen Pada Kanker
Payudara

Ibu Dwi Listyowati (Biologi)

PKM- PE

Biologi

18

Aina Miska Nafaati

170312612117

Aplikasi Android “AYAMSTOCK” untuk Menentukan Elastisitas Harga Permintaan Telur Ayam
Hibrida

Ibu Dahliatul Hasanah (Matematika)

PKM- PE

Matematika

19

Siti Khoirunnisa

170332614546

Aplikasi Limbah Serabut Siwalan (Borassus flabellifer L.) sebagai Green
Inhibitor Korosi Baja Karbon Rendah Menuju Cost- effective Indonesia
Infrastructure 2030

Bu Evi Susanti (Kimia)

PKM- PE

Kimia

20

Nurma Ari Sofa

160322605230

Crosslink BiOI Film Tipis ZnO Nanorod / Polyaniline Sebagai Smart Material
Penghasil Listrik Multiguna

Bapak Nandang Mufti (Fisika)

PKM- PE

Fisika

21

Devi Indrasari Mustopa
Putri

160332605876

EFISIENSI ADSORPSI DAN RECOVERY ZEOLIT/Cu-C- Fe3O4 SEBAGAI ADSORBEN LIMBAH
PEWARNA TEKSTIL

Bapak Sumari (Kimia)

PKM- PE

Kimia

22

Muhammad Rafli

170332614516

KARBON AKTIF DARI SAMPAH PLASTIK POLIETILENA DENGAN CAMPURAN NANOKOMPOSIT MAGNETIT SEBAGAI PENYERAP
LOGAM BERAT DI
UDARA

Bapak I Wayan Dasna (Kimia)

PKM- PE

Kimia

23

Jannatul Firdaus

160332605835

Kombinasi Limbah Ikan dan Getah Pepaya Untuk Produksi Gelatin Halal dan Teknologinya Dalam Upaya Mendukung Indonesia Sebagai Destinasi Wisata
Halal

Ibu Evi Susanti (Kimia)

PKM- PE

Kimia

24

Fitrianingsih

160322605213

NANOKOMPOSIT Fe3O4/PLA/CURCUMIN DOXORUBICIN BERBASIS PASIR BESI SEBAGAI AGEN PENGHANTAR
OBAT KANKER

Bapak Ahmad Taufiq (Fisika)

PKM- PE

Fisika

25

Dzurriyah Haibatus Sholihah

160322605229

Pengembangan Nanokomposit Fe3-x Cox O4/ PEG/ GO Berbasis Limbah Kulit
Kelapa sebagai Material
Penyerap Gelombang Radar

Bapak Ahmad Taufiq (Fisika)

PKM- PE

Fisika

26

Kiki Dwi Lestari

160322605242

Peningkatan Performa Flexible Nanogenerator Berbasis ZnO Nanorods/ PVDF
dengan Doping Cobalt

Bapak Nandang Mufti (Fisika)

PKM- PE

Fisika

27

Ilfia Kholifaturrohmah

170341615068

Uji In Vivo Ekstrak Flavonoid Daun Sawo (Manilkara zapota) terhadap Kerusakan Sel B Pankreas
TIkus Putih Hiperglikemik

Ibu Siti Imroatul Maslikah (Biologi)

PKM- PE

Biologi

28

 Arfian Rizky Pratama

170312612010

Penerapan Capacitated Vehicle Routing Problem Time Windows untuk Menyelesaikan Masalah Pendistribusian Mangga
Podang di Kabupaten Kediri

Ibu Sapti Wahyuningsih (Matematika)

PKM- PSH

Matematika

29

Afis Baghiz Syafruddin

180331616080

Inovasi Alat Tangkap Ramah Lingkungan dengan Teknologi Hybrid Fish Attractor Berbasis Perikanan Berkelanjutan bagi Kelompok Nelayan
JokoTole, Kabupaten
Sumenep

Bapak Agung Witjoro (Biologi)

PKM-T

Kimia

Women’s shoes – adidas hermosa mesh backpack purple and blue color , GiftofvisionShops – Fitness – adidas nite jogger kids – Sports shoes | 555088 – Buy now Jordan AIR JORDAN 1 RETRO HIGH OG – 134 – nike animal print slam dunk shoes sale

Teknologi Terbaru Dalam Penanganan Covid-19 Oleh BPPT dan TFRIC-19

Posted Leave a commentPosted in Informasi

Dalam penanganan Covid-19 BPPT bersinergi dengan Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk penanganan Covid-19 (TFRIC19) dalam mengembangkan lima teknologi terbaru. Antara lain:  (1) Non-PCR diagnostic test Covid-19 (dalam bentuk dip stick dan micro-chip); (2) PCR test kit, labo- ratorium uji PCR dan sequencing; (3) sistem informasi dan aplikasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI); (4) data whole genome Covid-19 origin orang Indonesia yang terinfeksi; dan (5) sarana dan prasarana deteksi, penyediaan logistik kesehatan dan ekosistem inovasi dalam menangani pandemi Covid-19.

Salah satu teknologi terbaru yang sedang dikembangkan adalah Al versi 0.5 dengan model machine learning. Adapun prinsip kerjanya yakni berdasarkan data X-Ray dan CT-Scan dari pasien yang positif dan negatif Covid-19, akan dibangun model AI melalui supervised training,  model ini dapat digunakan untuk membantu mendeteksi dini pasien dengan validasi dari radiolog dan dokter guna menjadi landasan pengambilan keputusan dan kebijakan oleh pejabat yang berwenang.  Diharapkan sistem yang dikembangkan ini akan melengkapi atau bersifat komplemen terhadap pengujian berbasis PCR, maupun whole genome sequencing Covid-19 Indonesia.

Inovasi lain yang dikembangkan BPPT adalah membangun Laboratorium Keamanan Level 2 (Bio-Safety Level 2) mobile dengan kontainer yang telah mengikuti standar WHO juga dilengkapi sejumlah peralatan untuk mendukung pemeriksaan swab Covid-19 dan ditargetkan beroperasi pada akhir Mei 2020. Sebelumnya, BPPT juga sudah meluncurkan Covid Track, yakni aplikasi untuk memonitor keberadaan pasien positif Covid-19 dalam rangka melindungi tenaga medis. 

Selain itu, BPPT juga telah mengembangkan ventilator portabel semi-automatic. Ventilator portabel ini menggunakan ambu bag (alat untuk memompa oksigen atau pipa berkatup). Diperkirakan kebutuhan ventilator di Indonesia pada saat puncak pandemi akan lebih dari 70.000 unit sementara itu ventilator yang tersedia saat ini kerang lebih 7000 unit.

Alat test kit  berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) kini telah memasuki tahap produksi. Peluncuran PCR ini telah diresmikan oleh presiden RI pada acara Kebangkitan Inovasi Nasional untuk melawan Covid 19. Hingga saat ini sudah 16 laboratorium yang telah menerima donasi alat ini. Alat lainnya yang sedang dikembangkan saat ini adalah  Rapid Detection Test (RDT) Kit yang terdiri dari dua perangkat, yakni RDT Kit untuk deteksi antibodi IgG/IgM, dan RDT Kit untuk deteksi antigen micro-chip. RDT Kit ini didesain  menggunakan platform teknologi imunokromatografi yang berbasiskan virus lokal Indonesia, sehingga diharapkan lebih sensitif dan lebih spesifik untuk orang Indonesia dibandingkan produk impor. Sementara itu perangkat RDT Kit micro-chip merupakan alat pendeteksi antigen yang mampu mendeteksi secara dini (early detection) keberadaan virus Covid-19 pada pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala dengan menggunakan sensor Surface Plasmon Resonance (SPR).

Kemungkinan alat ini akan diproduksi dalam jangka waktu satu tahun dikarenakan pekerjaannya yang lebih rumit dan lama. Walaupun demikian BPPT mengupayakan agar dapat membangun ekosistem  inovasi teknologi dalam penanganan Covid-19 dengan cepat agar dapat menghasilkan produk kesehatan secara mandiri. 



KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI

BEM FMIPA UM 2020

new nike football boots 2012 2017 – 002 – Nike Air Max 270 ESS Ανδρικά Παπούτσια Γκρι / Λευκό DM2462 | Women’s Nike Air Force 1 Shadow trainers – Latest Releases – Ietp , nike air max 97 lemonade yellow dress

Fakta Liga Jerman Kembali Bergulir di Tengah Pandemi

Posted Leave a commentPosted in Informasi

Bundesliga 1 Jerman 2019-2020 resmi bergulir kembali. Setelah tertunda dua bulan akibat pandemi corona, kompetisi dilanjutkan dengan menggelar enam pertandingan pertama pada pekan ke-26, Sabtu 16 Mei malam hari WIB.

Tidak dapat dipungkiri ketika pandemi corona beberapa kegiatan/aktivitas yang dilakukan di luar rumah dan menimbulkan kerumunan orang tidak dapat dilakukan. Namun, terdapat beberapa kegiatan yang mengharuskan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan WHO.

Terdapat fakta-fakta menarik di dalam dan luar pertandingan usai Bundesliga 1 Jerman 2019-2020 kembali bergulir di tengah pandemi corona. Berikut di antaranya :

a. Bola pertandingan disemprot disinfektan sebelum pertandingan dimulai.

b. Pertandingan digelar tanpa penonton, karena memperhatikan protokol kesehatan yaitu phsyical distancing.

c. Para pemain menggunakan siku saat bersalaman

d. Pemain-pemain dan juga para staf pelatih berjaga jarak saat duduk di bangku cadangan. Selain itu, mereka juga mengenakan masker ketika di bangku cadangan.

e. Selebrasi unik dilakukan pemain ketika pertandingan berakhir. Salah satunya dilakukan Dortmund. Usai mengalahkan Schalke, para pemain berselebrasi dengan memberikan tepuk tangan dan mengucapkan terima kasih ke tribun penonton.


KEMENTERIAN SENI DAN OLAHRAGA

BEM FMIPA UM 2020

air-jordan-4-retro-cement-x-new-era-chicago-bulls-sneaker-hook-up-hat | nike free runs shoes for men 13 wide feet – 006 – Nike Air Max 97 Γυναικεία Παπούτσια Μαύρα 921733

Update Informasi ; Pemberlakuan PSSB Malang Raya

Posted Leave a commentPosted in Informasi

Dalam usaha memutus rantai penyebaran pandemic Covid-19, Pemkot Malang mengeluarkan peraturan mengenai pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).   PSBB Malang Raya sudah mulai berlaku mulai Minggu (17/5/2020).

Dalam hal ini, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterangkan dalam pasal 1 ayat (11), dimana PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.


PSBB juga diatur dalam pasal 59 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yaitu:

(1) Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

(2) Pembatasan Sosial Berskala Besar bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu

(3) Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja; b. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau c. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

(4) Penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Pedoman pelaksanaan PSBB di Kota Malang tertuang dalam Perwali No. 17 tahun 2020 dan di Kabupaten Malang dijelaskan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 16 tahun 2020. Sedangkan pedoman PSBB di Kota Batu tertuang dalam Perwali No. 48 tahun 2020. Walaupun begitu, dasar peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan PSBB itu hampir sama.

Sanksi yang diperoleh apabila melanggar aturan PSBB meliputi sanksi administrasi dan sanksi moral. Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan “Tidak ada sanksi bersifat denda, namun lebih pada hal yang bersifat administratif dan sanksi moral”.

Disebutkannya bahwa sanksi administratif tersebut berupa penundaan atas kepengurusan administrasi kependudukan, SKCK dan SIM. Disebutkan dalam Perwali No. 17 tahun 2020, sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar PSBB antara lain, sanksi teguran lisan, teguran tertulis, penyitaan KTP, penutupan tempat usaha. Sedangkan sanksi moral bagi pelanggar PSBB nantinya akan dimasukkan ke rumah karantina dan dilakukan rapid test. (malang-post.com)

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh warga Kota Malang selama pelaksanaan PSBB yang berlangsung, yaitu mengenai sistem larangan pembatasan aktivitas. Hal itu meliputi penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama berada di luar rumah ataupun saat berkendara, Nur Widianto mengatakan “Untuk kendaraan roda dua, jika berboncengan harus satu keluarga, baik istri atau anak yang dibuktikan dengan KTP dengan alamat yang sama,”.  Selain itu, pembatasan operasional juga berlaku di restoran, warung, toko dan pasar modern, yang hanya dapat beroperasi mulai jam 07.00 – 21.00 WIB. Pembatasan jam operasional dikecualikan untuk Apotek, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan usaha fasilitas kesehatan, terangnya. Untuk aturan beribadah, dalam aturan Perwali disebutkan agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah. Namun, jika memaksa menyelenggarakan kegiatan ibadah secara berjamaah, maka harus melaksanakan secara ketat sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, jaga jarak satu sama lain minimal 1 meter, membawa sajadah sendiri, dan tempat ibadah wajib menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan. Jika ada jamaah yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius, maka tidak disarankan dan tidak diizinkan untuk mengikuti ibadah berjamaah.

Selain kepolisian, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari jajaran samping, yakni Kodim 0833 Kota Malang, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan BPBD masing-masing sebanyak 116 personel.
“Kami juga mendapat bantuan pasukan dari satuan TNI yang ada di Malang sebanyak 200 personil. Ditambah, relawan juga,” lanjut dia.
Para personel tersebut disiagakan di tujuh pos check point dan empat pos penyekatan yang telah disiapkan. “Mereka melakukan pemeriksaan ketat terhadap masyarakat yang keluar-masuk ke Kota Malang. Mulai dari pemeriksaan identitas, barang bawaan hingga penerapan protokol kesehatan,” lanjut dia. (malang-post.com)

Apabila masyarakat masih ada yang melanggar aturan PSBB, maka akan dikenakan sanksi berupa sanksi teguran. Nur Widianto sekalu Kabag Humas Pemkot Malang juga menerangkan bahwa pemberian sanksi pidana merupakan opsi yang terakhir. Sehingga, ia berharap, penerapan Pasal 212, 216, dan 218 KUHP tidak perlu terjadi di PSBB Malang Raya. “Tetap kami akan utamakan sanksi teguran bukan sanksi pidana. Pada prinsipnya, sepanjang masih bisa diberikan teguran, ya teguran saja. Kecuali kalau memang benar-benar bandel,” tegas dia.

Serupa dengan Kota Malang, peraturan di Kabupaten Malang juga memberikan sanksi yang sama yaitu sanksi teguran berupa sanksi administrasi dan sanksi moral. Di Kota Batu, Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si. juga meminta agar masyarakat Malang Raya, khususnya di Kota Batu dapat menaati aturan yang berlaku.

Adapun efek yang sangat diharapkan melalui adanya pedoman PSBB ini adalah masyarakat tertib dan disiplin, sehingga dapat menekan jumlah korban akibat Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus ini. Oleh karena itu, semoga langkah adanya podoman PSBB ini bia menjadi salah satu jalan keluar dari masalah global yaitu wabah pandemic Covid-19.


Kementrian Pendidikan

BEM FMIPA UM 2020


air-jordan-4-retro-cement-x-new-era-chicago-bulls-sneaker-hook-up-hat | nike air zoom tw 2009 brown and gold

Rekapitulasi 100 Hari Kerja

Posted Leave a commentPosted in Informasi, Program Kerja

Oleh BEM FMIPA UM 2020

JuzsportsShops , Achète, vends ou échange les vêtements, chaussures et accessoires que tu ne portes plus ! | SBD – 100 Release Date – nike air yeezy brown pink blue eyeshadow black Tech Grey CT8527 – nike swoosh shoes high cut women black dress boots

Desain Poster; KEMENDIKBUD

Posted Leave a commentPosted in Informasi


BEM FMIPA 2020

adidas heliopolis hotel in dubai , adidas concord ankle fur sneakers boys running Release Date Info , MysneakersShops | 100 – Ietp – nike kd vi squeak and light blue – Travis Scott X Air Jordan 1 Mid White Black Brown 555088

Penulisan Opini Singkat; KEMENDIKBUD

Posted Leave a commentPosted in Informasi


SINERGI KEBIJAKAN SOLUTIF EDUKATIF : MENANGKAL KEMATIAN MASIF DAN AGRESIF

Azizah Nur Laily Rahmawati1, Cahyani Intan Ramadani2, Ida Nuri Rahma3

FMIPA Universitas Negeri Malang

04azizahzahra@gmail.com

Pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa meredakan kekhawatiran masyarakat sekaligus menanggulangi persebaran covid-19 dengan menerapkan berbagai kebijakan mulai dari penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), penertiban titik-titik lokasi keramaian, himbauan stay home dan social distancing, hingga terbaru pelarangan mudik yang mulai diberlakukan per 24 Mei 2020 ini.

Sayang sejauh ini memang berbagai langkah preventif dan kebijakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih belum menunjukkan progres yang signifikan. Setiap harinya kasus covid-19 di Indonesia masih menunjukkan grafik meningkat, dan per 25 April 2020 ini bahkan sudah mencapai lebih dari delapan ribu kasus dan setidaknya 720 korban jiwa.

Ini artinya bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi ini, dan tampaknya pemerintah perlu mengambil langkah untuk ‘Menerapkan sinergi kebijakan solutif edukatif’ dalam beberapa langkah berikut ini untuk percepatan penanggulangan persebaran covid-19 di tanah air.

Pertama, kebijakan yang menguatkan ketersediaan infrastruktur penanganan covid-19. Sejauh ini sebenarnya sudah ada upaya dari pemerintah serta para profesionalitas garda depan dalam hal ini yang sangat penting sebagai fondasi penanganan covid-19 yang cukup menghambat dan melokalisasi1 persebaran. Namun kesigapan, profesionalitas, dan kerelawanan tenaga kesehatan harus diimbangi jaminan kesehatan dan keselamatan, khususnya meminimalkan risiko dengan terpenuhinya alat pelindung diri (APD) dan alat medis lainnya yang dibutuhkan.

Kedua, kebijakan untuk penyelenggaraan edukasi bahaya covid-19 bagi seluruh masyarakat, utamanya masyarakat kelas menengah ke bawah. Kebijakan ini, diaplikasikan tanpa kekhawatiran dan keresahan masyarakat. Tujuannya, menyiapkan masyarakat menghadapi bahaya covid-19 secara cerdas dan jelas dengan segala informasi yang bermuatan positif. Sejauh ini, belum ada kebijakan edukasi sosial yang akurat untuk menangani keresahan dan kepanikan masyarakat menengah ke bawah, terlebih dengan banyaknya kabar hoaks seputar covid-19 yang semakin meresahkan masyarakat. Maka penanggulangan berita hoaks yang disertai dengan edukasi sosial akan membuat upaya pengendalian persebaran covid-19 dapat dilakukan dengan cepat dan tanggap, mengingat proporsi potential carrier terbesar ada pada masyarakat menengah ke bawah.

Ketiga, kebijakan nasional untuk memobilisasi dunia industri dalam menghadapi covid-19 yakni dengan usaha ‘mimikri’2 yang diarahkan untuk mencukupi ketersediaan masker, hand sanitizer, APD, serta bahan pangan bagi masyarakat terdampak. Untuk itu, keterlibatan industri nasional dilakukan dengan mendorong mereka untuk mampu memproduksi secara massal peralatan pencegahan, pemeriksaan, dan penanganan covid-19.

Melalui terapan sinergi tiga kebijakan tersebut, diharapkan bahwa pemerintah akhirnya akan mendapatkan langkah signifikan dalam penanggulangan kasus covid-19 di tanah air ini. Kebijakan meminta partisipasi dunia industri perlu diiringi kebijakan lain yang tak hanya menyelamatkan bangsa dari aspek kesehatan, tapi juga ekonomi dan lainnya3.

Bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang, dan inilah saatnya bahwa semua elemen bangsa mulai dari pemerintah, pelaku usaha & industri, para pekerja profesional, hingga masyarakat pada umumnya untuk saling bahu-membahu dalam upaya menanggulangi masalah covid-19 ini. Sinergi dan kerjasama semua pihak sangat penting dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari pandemi mematikan ini.

1Pembatasan pada suatu tempat atau lingkungan

2Tindakan penyesuaian diri

3“Dukung Stimulus Ekonomi COVID-19”, diakses dari https://katadata.co.id/berita/2020/04/01/dukung-stimulus-ekonomi-covid-19-apkasi-siapkan-tiga-kebijakan-daerah, pada tanggal 17 April 2020



Pandemi Covid-19 di Indonesia, Perlu Lockdown Ataukah Physical Distancing? Jangan Panik, Tetap Wapada”

Perkenalkan saya Hariyanto Hidayat dan rekan saya Roisul Ardy beserta Dwi Wulandari, kami dari kampus Universitas Negeri Malang akan menuliskan sebuah opini yang berjudul “Pandemi Covid-19 di Indonesia, Perlu Lockdown Ataukah Physical Distancing? Jangan Panik, Tetap Wapada”, sebelum corona virus ini masuk di Indonesia banyak masyarakat di luar sana yang mengangap remeh wabah corona virus sehingga mereka tidak mematuhi protokal yang dianjurkan oleh pemerintah. Alhasil sampai saat ini banyak kejadian dimasyarakat seperti kasus positif, pemantauan dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) serta terjadinyaa kasus meninggal namun ada beberapa yang sembuh juga. Masyarakat seharusnyaa bisa mengawasi atau mengatasi diri dengan cara physical distancing dan mematuhi aturan dokter dengan cara selalu cuci tangan, selalu memakai masker dan jarak sekitar 1-2 meter.

Tahun 2020 menjadi tahun yang bisa dibilang tahun kritis dalam segala bidang di suatu Negara. Misalnya dalam bidang kesehatan serta dalam bidang ekonomi yang paling menonjol. Krisis tersebut disebabkan tidak lain dan tidak bukan karena pandemi Covid-19. Penamaanya sendiri menjadi covid-19 yang merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus corona. Wealth Health Organization (WHO) telah resmi menjadikan Wabah virus corona menjadi pandemi pada 11 maret yang lalu. WHO memutuskan keputusan tersebut karena tingkat penyebaran dan keparahan dari wabah covid-19 yang terjadi di dunia semakin mengkhawatirkan.

Sebelumnya Covid-19 ini awal terjadi di Wuhan, China yang dimana terdeteksi pada akhir Desember 2019 lalu. Di Wuhan, alasan utama terjadinya penyebaran Corona virus di Wuhan tepatnya di Negara China diyakini terjadi karena pasar basah di Wuhan yang menjual berbagai hewan-hewan liar yang masih hidup maupun yang sudah mati, ini mengakibatkan kurangnya tingkat kesadaran di Negara tersebut. Perkembangan Coronavirus di Wuhan begitu cepat. Mengenai penanganannya di Wuhan telah diupayakan agar virus ini tidak semakin menyebar. Tidak lama setelah virus menyebar di china, Negara Korea Selatan, Italia dan Iran terdeteksi virus Covid-19. Dari china sudah mengupayakan penanganan virus diantaranya yaitu pemberlakuan lockdown di wuhan dimana mulai di berlakukan pada 23 Januari. setelah kasus terbesar di indonesia, Iran menjadi nomer dua dengan kasus terbanyak virus corona, Korea Selatan serta Italia menjadi Negara dengan kasus terbanyak selanjutnya. Tidak lama korea selatan kasusnya menjadi berkurang hal itu terjadi karena Korea Selatan berhasil memberlakukan lockdown sebelum virus semakin meluas. Dan italia menjadi Negara yang terbanyak mengalahkan Wuhan, sedangkan china titik pusatnya suatu wabah corona virus berhasil. Italia menjadi kasus virus corona terbanyak dalam penyebarannya karena Italia telah memberlakukan lockdown wilayah tetapi beberapa warga Italia yang tidak mematuhi aturan tersebut. Hal ini mengakibatkan penyebarannya semakin meluas.

Coronavirus Desease 2019 Atau Covid-19 ini telah menjadi wabah Internasional dalam waktu yang singkat. Virus yang pertama kali meledak di Wuhan, China desember lalu dengan cepatnya menyebar ke berbagai Negara didunia, termasuk Indonesia beberapa pekan yang lalu. Virus corona menjadi momok yang mengerikan bagi sebagian masyarakat, karena cepat dan mudahnya penyebaran virus ini, ditambah lagi dengan banyaknya angka kematian yang terjadi pada pasien pengidap virus corona ini.

Pada 26 Februari Indonesia pertama kalinya mengumumkan kasus virus corona. Dimana disinyalir oleh perempuan dari Jakarta yang sebelumnya telah bersentuhan dengan WNA jepang yaitu dengan berdansa dengan WNA tersebut ternyata positif corona. Dengan adanyaa kasus itu masyarkat Indonesia meminta untuk lebih waspada, tidak lama setelah itu warga Indonesia yang sebelumnya memiliki kontak dengan pasien positif corona dari Jakarta di cek mengenai keadaanya. Setelah ditindak lanjuti dan di cek suhu tubuhnya ternyata dari warga ada yang terpapar positif Coronavirus, sehingga kasus Covid-19 di Indonesia bertambah. Bulan Maret, Indonesia menyatakan pandemi Covid-19 yang terdeteksi semakin meluas sampai pada bulan April ini, Indonesia langsung merencanakan upaya pencegahan sebelum akhirnya semakin mengganas virus tersebut diantaranya dengan melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, yang dimana para pekerja kantoran maupun pelajar atau mahasiswa maupun sekolah tidak diwajibkan datang ke kantor, sekolah , maupun kampus dengan kata lain Libur.

Work From Home (WFH) sebelumnya hanya diberlakukan 2 minggu saja, setelah kasus positif corona terdeteksi semakin banyak maka pemerintah memberlakukan liburan diperpanjang untuk mengantisipasi virus corona semakin mengganas. Pemberlakuan WFH menjadi sampai akhir juni untuk pegawai kantoran maupun pelajar dan mahasiswa. Bulan April melonjak persebaran Covid-19 semakin cepat bahkan dalam sehari bisa bertambah lebih dari dari 10 yang terkonfirmasi positif Covid-19. Awalnya diberlakukan Sosial distancing diganti menjadi physical distancing karena memang lebih cocok untuk situasi seperti ini yaitu menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Pemerintah Indonesia telah membentuk gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19, pemerintah juga telah mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat untuk melakukan physical distancing serta Social distancing dengan melakukan segala aktifitas di rumah. Namun, masih banyak yang tidak menghiraukan himbauan untuk tetap dirumah. Padahal kebijakan untuk melakukan segala sesuatu di rumah adalah upaya pemutusan penyebaran Corona virus ini.

Upaya untuk tetap dirumah saja masih kurang efektif dalam penanganan Corona virus ini, karena masih banyaknya orang-orang yang beraktifitas diluar rumah, dan tidak adanya tindakan kepada orang-orang yang tidak melaksanakan himbauan ini. Hal itu menyebabkan masih berkembangnya pernyebaran virus corona. Seperti yang kita ketahui, untuk memutus angka penyebaran Coronavirus ini adalah dengan melakukan inkubasi selama 14 hari (2 minggu) yang merupakan standart International. Inkubasi dilakukan selama 14 hari itu adalah waktu antara terjadinya infeksi dari virus dan timbulnya gejala. Harapannya setelah melakukan inkubasi selama 14 hari adalah putusnya penyebaran Coronavirus. Tetapi, hal ini menjadi tidak mungkin, dikarenakan inkubasi yang terlaksana di Indonesia ini bukan inkubasi secara serentak. Ini menyebabkan orang yang telah melakukan inkubasi akan tetapi memiliki resiko tertular Coronavirus di luar masa inkubasi yang ia lakukan, karena berinteraksi pada orang yang tidak melakukan inkubasi.

Perlu diketahui juga bahwa penularan virus ini bisa melalui manusia antar manusia ketika mereka melakukan kontak fisik satu sama lain. Untuk upaya penangananya dari yang paling sederhana yaitu dengan menggunakan masker ketika akan keluar rumah, ketika batuk maupun bersin wajib sekiranya ditutup dengan menggunakan lengan baju bagian dalam, dan tidak lupa untuk mencuci tangan dengan sabun setelah keluar dari luar rumah, bahkan bila perlu ketika keluar rumah membawa hand sanitizer. Hal itu semua merupakan upaya penanganan virus corona sebelum akhirnya semakin meluas dari diri sendiri.

Mengenai upaya penanganan virus corona, menurut kami sudah tepat seperti yang dirancanakan pemerintah sebagaimana diketahui bahwa penyebaran Covid-19 ini dapat menyebar melalui droplets atau cairan yang dapat disebarkan melalui batuk maupun bersin, sehingga ketika batuk maupun bersin diwajibkan untuk menutup dengan lengan baju bagian dalam agar tidak tertular. Karena tidak ada yang tahu orang yang batuk ataupun bersin terjadinya positif Covid-19 sehingga kita harus mengantisipasinya. Mengenai Physical distancing sangat tepat karena menjaga jarak untuk kontak fisik. Karena perkembangan semakin cepat terjadi di Indonesia dan dengan adanya pemberlakuan WFH diperpanjang dan Covid-19 semakin meluas di berbagai provinsi di Indonesia. Sehingga larangan mudik-pun diberlakukan karena memang situasinya tidak memungkinkan dan diperkirakan libur hari raya tidak bisa melakukan mudik.

Kebijakan Pemerintah Indonesia masih kurang tepat dalam menangani Coronavirus. Indonesia seharusnya mencontoh kebijakan-kebijakan Negara yang telah berhasil menekan angka penyebaran virus corona ini, seperti Negara Taiwan, Korea Selatan, Canada, Georgia, dan beberapa Negara lainnya. Taiwan dalam usahanya untuk menekan angka penyebaran corona virus yaitu dengan melakukan pemeriksaan pada orang-orang yang akan masuk ke Taiwan, khusunya dari china. Taiwan juga melacak siapapun yang dikarantika mandiri, serta meningkatkan produksi peralatan medis. Kemudian, upaya korea selatan dalam menghadapi Corona virus adalah dengan melakukan lockdown atau karantina wilayah, dan banyak lagi upaya yang dilakukan Negara-negara yang lainnya. Dari upaya-upaya Negara lain, upaya yang paling berhasil adalah lockdown total, karena hanya dengan 14 hari perkembangan Virus Corona ini akan terputus.

Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dengan cara tetap dirumah saja, mematuhi protokol aturan dari pemerintah, membiasakan diri untuk tetap mematuhi langkah-langkan yang diberikan petugas medis untuk menghindari dalam penyebaran Covid-19 ini, untuk merubahnya alangkah baiknya masyarakat Indonesia menyadari bahwa Coronavirus ini sangatlah berbahaya bagi kesehatan tubuh dan kesehatan mental. Marilah kita sama-sama membasmi virus corona ini agar terciptanya suasana yang kembali normal dan melakukan aktifitas seperti semula.



Lockdown, Social Distancing, atau Kedisplinan dan Kesadaran Masyarakat

Sudah hampir satu bulan lebih Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 ini. COVID-19 atau Coronavirus Disease 2019 merupakan jenis virus baru yang membuat panik banyak negara di awal tahun sampai pertengahan tahun 2020 ini. Kasus virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Dan kasus pertama di Indonesia pada awal sampai pertengahan bulan Maret 2020.

Virus ini merupakan virus yang menyebar dengan cepat. Pada artikel dan data yang beredar, virus ini dapat tersebar melalu kontak fisik dari orang yang positif terkena. Bukan hanya kontak fisik namun juga menyebar lewat cairan tubuh. Saat ini banyak penanganan yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan persebaran kasus ini.

Seperti halnya di negara lain, terdapat cara yang berbeda-beda untuk menangani penyebaran Virus Corona ini yang sangat cepat. Ada yang menerapkan lockdown, dan social distancing. Cara lockdown juga sudah diterapkan di beberapa negara, dan salah satunya yaitu China sendiri. Penerapan lockdown ini juga dapat mempengaruhi besar dalam pemutusan penyebaran virus ini. Semua kegiatan yang bersifat banyak orang dihentikan sementara sampai waktu yang ditentukan, tiap orang tidak diperbolehkan keluar rumah jika tidak sangat penting, dan orang yang ingin masuk ataupun keluar dari negara tersebut juga dilarang. Dan cara ini bersifat skala besar. Serta di Indonesia penerapan ini cukup belum bisa dikarenakan banyak hambatan karena belum siap di sektor ekonomi, kebutuhan pangan dan lainnya.

Di Indonesia saat ini menerapkan cara Social Distancing, dimana mengurangi kegiatan yang bersifat banyak orang. Dan disamping itu banyak penerapan protokol kesehatan. Di salah satunya yaitu seperti kami yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Malang, kami diharuskan belajar di rumah dimulai tanggal 18 Maret 2020 sampai 7 April 2020, namun yang akhirnya diperpanjang sampai akhir semester kita diwajibkan belajar di rumah dan kegiatan yang bersifat banyak orang harus dihentikan sementara. Namun, banyak masyarakat yang masih melanggar cara pemerintah ini, dibuktikan dengan masih banyaknya kasus yang bertambah tiap harinya, dan terlebih lagi beberapa kawasan diterapkannya PSBB.

Dalam keadaan seperti ini, masyarakat seharusnya lebih sadar atau disiplin untuk menerapkan pola hidup bersih. Dan membatasi keinginan diri untuk keluar rumah jika tidak penting. Saat keluar rumah diwajibkan memakai masker yang benar. Sebenarnya, penanganan pemutusan rantai ini harus mulai pada kesadaran tiap individu sendiri. Kenapa? Karena kesadaran tiap individu akan menimbulkan rasa peka, iba, dan kedisiplinan untuk menerapkan pola hidup bersih terutama mencuci tangan.

Mencuci tangan dapat meluruhkan virus yang menempel pada tangan. Setelah keluar rumah yang tidak lama, disarankan langsung ganti baju dan menjemur baju yang telah dipakai, kemudian cuci tangan, kaki, dan wajah. Jika keluar rumah dengan waktu lama, disarankan dengan hal yang sama dan langsung mandi dan keramas.

Hal tersebut jika disiplin dilakukan, inshaaAllah dapat terhindar dari paparan virus Corona atau COVID-19 ini. Namun, tetap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Indonesia terhadap pentingnya social distancing ini, tetap di rumah, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah, dapat menyelamatkan Indonesia sendiri.

Nama Tim:

1. Lintang Miftahul Rizki (Ketua/180332616510)

2. Muhammad Rafi Pratama (Anggota/190332622428)

3. Amna Utyta (Anggota/180331616109)



“Serba-Serbi COVID-19”

Munculnya Novel Coronavirus atau COVID-19, memberikan keresahan kepada manusia di seluruh penjuru dunia. Asal muasal virus ini juga dipertanyakan oleh banyak pihak dimana kemunculannya ditengah perang dagang antara China dengan Amerika sehingga banyak spekulasi tanpa dasar bermunculan. Beberapa media massa di Amerika Serikat menyatakan bahwa intelejen dari AS meyakini bahwa virus tersebut berasal dari laboratorium Wuhan,China akibat dari protokol keamanannya yang kurang memadai. Wuhan,China menjadi tempat pandemi tersebut pertama kali terdeteksi pada akhir tahun 2019. Dilansir dari CNN Indonesia yakni berdasarkan informasi, pada 31 Desember 2019, China melaporkan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang virus tersebut, tetapi menyebutkan bahwa tidak ada bukti virus dapat menular dari antarmanusia. WHO juga menyatakan bahwa virus tersebut merupakan virus yang berasal dari hewan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi sehingga hal tersebut menepis laporan virus tersebut diciptakan oleh laboratorium virus di Wuhan,China.

Adanya virus COVID-19 memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi kita. Adapun dampak positifnya antara lain: meningkatkan dana darurat, sadar akan kebersihan lingkungan karena lingkungan yg bersih menjadi salah satu tolak ukur akan pengembangan suatu penyakit, memprioritaskan makanan sehat bergizi dan hidup bersih, hemat biaya transportasi karena aktifitas di rumah saja, berfikir lebih kreatif, rajin berdoa meski belum ada penelitian bahwa doa dapat mencegah COVID-19 tetapi dengan berdoa bisa mensugesti orang menjadi berpikir lebih positif, meningkatkan kepedulian berbagi dengan sesama, rajin berolahraga, selain bisa membuat tubuh tetap sehat dan bugar nyatanya berolah raga dapat membuat tubuh lebih proporsional jika dilakukan rutin dan baik, dan terakhir menurut saya yaitu polusi yg berkurang, sehingga membuat bumi yg kita pijak ini dan langit yg kita pandang bisa sedikit lebih berbahagia daripada sebelumnya

Sedangkan dampak negatifnya antara lain: kalap menimbun makanan, harga barang naik terutama masker, handsanitizer, hutang meroket, tingkat pengembalian investasi rendah, omset bisnis banyak menurun, pendapatan menurun, banyak pegawai yang terancam PHK dan pastinya akan terjadi kesenjangan sosial, biaya sekolah dan kuliah bertambah untuk menunjang belajar dengan teknologi, akan terjadianya penurunan kualitas pendidikan, jika banyak siswa atau mahasiswa yg kurang menyikapi dengan baik tentang arti pentingnya belajar mandiri.

Seperti yang kita ketahui COVID-19 telah menjadi pandemi di dunia ini, untuk mengatasi persebaran COVID-19 telah banyak langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia antara lain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker dari kain, physical distance, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan PSBB pertama kali di terapkan di DKI jakarta yang merupakan salah satu provinsi dengan tingkat pasien positif corona terbanyak di Indonesia, kemudian di ikuti oleh beberapa kota besar yang lainnya seperti Tanggerang, Bekasi, Bandung dan lainnya. Kebijakan PSBB pasti memiliki pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kontra PSBB dirasakan oleh sopir angkutan umum dan driver ojek online yang merasakan dampak langsung dari penerapan sistem PSBB ini, dimana mereka mengalami penurunan pemasukan bahkan tidak ada pemasukan sama sekali. Pro PSBB dapat dirasakan dengan beberapa hari setelah sistem tersebut diterapkan, seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia, tingkat pasien positif corona menurun selama 13 hari penerapan PSBB di Jakarta, yang menandakan PSBB berdapampak positif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Nama Tim :

Icha Mala Octavia

Aldian Dwi Krisnawan

Muhammad Mauludi Zulkifli


BEM FMIPA UM 2020

nike-dunk-low-coast-uncl | SBD – nike fi impact 2 on foot and hand tools – nike sport shoes for basketball women live Zoom Comfort Easter CT0979 – 101 Release Date