KASUS: Polemik Diskursus Penundaan Pemilu 2024

Posted Leave a commentPosted in Berita

Menilik Dalih Wacana Penundaan Pemilu 2024

Suara gagasan penundaan pemilu 2024 diutarakan oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dalam di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Januari 2022. Usulan  ini berkembang ketika Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut mengusulkan pemilu 2024 diundur maksimal dua tahun yang selanjutnya didukung oleh pimpinan partai lainnya yakni PAN dan Golkar.

Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang dilayangkan ini dilandaskan oleh beberapa alasan, diantaranya:

  1. Pemulihan Ekonomi

Hal ini diusulkan oleh Cak Imin dalam  upaya momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan kemudian tidak terjadi pembekuan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi.

  • Big Data

Cak Imin mengklaim, banyak akun di media sosial setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Menurut analisis big data di media sosial, dari 100 juta subjek akun di medsos, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak. Serupa dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan adanya big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan pemilu 2024.

Berdasarkan data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 25 Februari-1 Maret 2022 terdapat 64,1% masyarakat berpendapat bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi dan mayoritas pendukung termasuk pada kelompok yang cukup/sangat puas dengan kinerja presiden.


Hasil Survei Pergantian Kepemimpinan Nasional Melalui Pemilu 2024 (Sumber: www.lsi.or.id)

Hasil Survei Pergantian Kepemimpinan Nasional Melalui Pemilu 2024 Menurut Kinerja Presiden (Sumber: www.lsi.or.id)

Hal ini cukup mewakili sikap publik yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Inkonsistensi tiga suara Jokowi masih menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait komitmen reformasi dan ketegasannya dalam menanggapi isu wacana penundaan pemilu 2024.

Apa Kata Presiden?

“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak juga berminat menjadi presiden tiga periode” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021)

“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, 4 Maret 2022, dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022)

Bentuk Pembegalan Konstitusi?

UUD 1945 Pasal 7

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

UUD 1945 Pasal 22E Ayat (1)

“Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.”

UU No.7 Tahun 2017 Pasal 431 tentang Pemilu Lanjutan dan Pemilu Susulan

“Dalam hal di sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan Penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan, dilakukan Pemilu lanjutan.”

Kesimpulan

Seiring dengan kekisruhan yang terjadi mengenai wacana penundaan pemilu 2024 yang menuai banyak kritikan dan penolakan, jika dilihat dengan kacamata normatif, penundaan pemilu mungkin dilakukan ketika memiliki legitimasi hukum yang kuat seperti yang diatur dalam UU No.7/2017 Pasal 431. Dapat diartikan, alasan dan justifikasi yang diberikan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bertentangan dengan UU yang berlaku di atas. Maka dari itu, sudah seyogianya publik mengambil sikap tegas untuk menolak penundaan pemuli 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

DAFTAR PUSTAKA

BBC Indonesia. (2022, Maret 01). Penundaan Pemilu 2024: Seruan kalangan elit politik, apakah mungkin terealisasi?. Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-60561290

Farisa, Fitria C. (2022, Maret 01). Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Siapa Berkepentingan?. Diakses dari https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/isu-penundaan-pemilu-dan-perpanjangan-masa-jabatan-presiden-siapa-berkepentingan/ar-AAUs1rg

Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran RI Nomor 6109. Sekretariat Negara. Jakarta.

Lembaga Survei Indonesia (2022, Maret 03). Rilis Survei Nasional: Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden. Diakses dari https://www.lsi.or.id/post/rilis-survei-lsi-03-maret-2022.

Prayitno, Adi. (2022, Maret 01). Bahaya Menunda Pemilu 2024. Diakses dari https://mediaindonesia.com/opini/474723/bahaya-menunda-pemilu-2024

Sari, Henny R. (2022, Maret 01). Mencari Alasan Logis Pemilu 2024 Ditunda. Diakses dari https://www.merdeka.com/politik/mencari-alasan-logis-pemilu-2024-ditunda.html Yahya, Achmad N. (2022, Maret 06). 3 Pernyataan Jokowi Terkait Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2022/03/06/08200511/3-pernyataan-jokowi-terkait-wacana-perpanjangan-masa-jabatan-presiden?page=all

DEPARTEMEN SOSIAL POLITIK

BEMFA MIPA UM 2022

LIMA MAHASISWA UM MENGABDI UNTUK DESA KEMIRI MELALUI PROGRAM CSPIA BERBASIS IPTEK

Posted Leave a commentPosted in Berita

Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini merupakan salah satu wujud dari Tri Dharma yang ada di Perguruan Tinggi, dalam kegiatan ini dijadikan sebagai momen oleh pentavictor team sebagai aksi yang tidak hanya tertuju pada bidang akademik semata tapi juga masyarakat, tidak dapat dipungkiri bahwasanyya masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari generasi muda khususnya Mahasiswa sebagai agen penggerak dan juga pendorong dalam perubahan.

Lima orang Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang tergabung dalam Pentavictor Team menciptakan program Cycle System of Product Industrial Activities Berbasis IPTEK untuk memberdayakan Stakeholder guna mewujudkan Desa Kemiri Sejahtera. Cycle System of Product Industrial Activities Berbasis IPTEK merupakan solusi dalam membangun sistem ekonomi masyarakat Desa Kemiri dengan cara mengoptimalkan sumber daya lokal potensi kulit kopi.  Sistem dan kompetensi inilah yang perlu dioptimalkan untuk dapat mendukung UMKM kulit kopi yang ada di Desa Kemiri dengan memberdayakan stakeholder yang ada di desa khususnya PKK Desa Kemiri. Kelompok PKK Desa Kemiri bersinergi dengan para petani kopi, pihak poduksi, pihak packaging, dan pemasaran dalam memaksimalkan proses usaha.

Pentavictor team ini terdiri dari Haydar Nur Arsyad (S1 Kimia 2018) selaku ketua, yang ditemani oleh rekannya Dewi Jalinan Izzah (S1 Kimia 2018) M. Furqon Hidayatullah (S1 Manajemen 2018) Lindia Rizkitasari (S1 Pendidikan Kimia 2020) dan Nisfatul Amarawardani (S1 Bioteknologi 2020). Serta di dampingi oleh dosen pembimbing Ibu Dr. Heny Kusdiyanti, S. Pd., M.M.

Saat dilakukan kunjungan ke Desa Kemiri yang menjadi masyarakat mitra dari program CSPIA Berbasis IPTEK, didapatkan fakta bahwa selama ini limbah kulit kopi dijadikan sebagai pangan ternak atau dibuang begitu saja. Dimana jika limbah kulit kopi ini diolah kembali menjadi sebuah produk akan memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi karena rasanya yang unik dan memiliki segudang manfaat.  Selain kulit kopi yang kurang dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat setempat permasalahan lain yang dialami masyarakat Desa Kemiri ada pada sumber daya manusia Desa Kemiri khususnya PKK Desa Kemiri yang tidak aktif dalam kegiatan pemberdayaan desa.

 “Selama ini PKK di Desa Kemiri tidak aktif dan tidak produktif karena tidak ada agenda rutin yang dikerjakan.” Ungkap ibu Tumiasih selaku ketua PKK Desa Kemiri pada saat sesi wawancara. Permasalahan ini diperkuat dengan kurangnya sinergi antara masyarakat untuk memanfaatkan potensi lokal desanya berupa limbah kulit kopi. Dan juga salah satu kendala terbesarnya yakni pendapatan penduduk Desa Kemiri yang dibawah standar, karena kebanyakan latar pendidikan penduduk Desa Kemiri hanya lulusan SD (2.786) sedangkan yang tidak tamat SD (351) orang, dan juga rata – rata mata pencaharian dari penduduk sebagai Petani dan Peternak.

Program Cycle System of Product Industrial Activities berbasis IPTEK dilakukan sesuai dengan kebutuhan yaitu 1 kali sosialisasi secara offline dan 2 kali pelatihan secara online. Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan pada 12/06/2021. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut yakni mengedukasi kelompok PKK tentang Cycle System of Product Industrial Activities berbasis IPTEK. Kemudian, materi yang akan diberikan pada kegiatan pelatihan mendatang yakni melatih kompetensi entrepreneur seperti 3R (Rebranding, Repackaging, Repositioning) yang berbasis IPTEK pada pengolahan kulit kopi menjadi minuman olahan teh seduh yang akan dijalankan oleh PKK dan stakeholder di Desa Kemiri.

Salah satu pelatihan dari program CSPIA Berbasis IPTEK yakni membuat produk dari kulit kopi menjadi olahan minuman seduh (teh) yang memiliki nama brand produk TEKOKO. Dalam produk olahan minuman seduh tersebut memiliki tiga varian rasa diantaranya rasa original, rasa strawberry, dan juga rasa apel.

Melalui program CSPIA Berbasis IPTEK ini diharapkan kelompok PKK yang sebelumnya non produktif bisa produktif kembali, hasil dari limbah kulit kopi dapat dimanfaatkan melalui kelompok PKK sebagai kader CSPIA Berbasis IPTEK untuk mengolah menjadi produk oleh-oleh khas Desa Kemiri. Dengan terbentuknya kader dari CSPIA Berbasis IPTEK sebagai penggerak untuk melaksanakan program CSPIA Berbasis IPTEK hingga mandiri sehingga menciptakan usaha yang legal dalam memproduksi kulit kopi menjadi olahan minuman seduh (teh) melalui izin PIRT.

Gambar 1. Presentasi Materi CSPIA Kepada Ibu PKK Desa Kemiri
Gambar 2. Sosialisasi Bersama Ibu PKK Desa Kemiri

KEMENTERIAN PPSDM

BEMFA MIPA UM 2021

nike foamposite 2000 black women shoes heels – Blanco – 991 – DJ3180 – Nike Air Max 97 By You Zapatillas personalizables | cheap nike hyperfuse 2010 2016 chart for kids free – nike dunk wedges white and green shoes Light Smoke Grey – Grailify

“Puingan Roket China Jatuh di Samudra Hindia”

Posted Leave a commentPosted in Berita

China  merupakan sebuah negara yang terletak di benua asia timur. Negara yang tergolong maju dalam berbagai bidang salah satunya dalam bidang antariksa. Baru-baru ini china berhasil menerbangkan sebuah roket, roket tersbeut berisi modul penelitian luar angkasa milik china berhasil diterbangkan menuju orbit bumi

Namun Roket yang membawa modul stasiun luar angkasa China Kamis (29/4) lalu jatuh liar ke Bumi dengan tidak terkendali. Setelah menyelesaikan misi untuk mengantar modul stasiun luar angkasa China ke orbit, seharusnya roket ini kembali mendarat di Bumi di lokasi yang telah ditentukan di laut. Lokasi ini biasa menjadi lokasi pembuangan roket habis pakai. Tapi, alih-alih mendarat sesuai rencana, roket ini malah terus mengitari Bumi tanpa kendali. Pihak berwenang mengatakan roket tersebut diperkirakan akan jatuh kembali ke Bumi.

Badan Antariksa China mengatakan bahwa puing-puing roket China telah jatuh ke Bumi, dan hancur di Samudera Hindia.), Sebagian besar roket hancur selama kembali ke Bumi, tetapi bagian lainnya mendarat di lokasi 72,4 derajat bujur timur dan 2,65 derajat utara. Disebutkan bahwa roket tersebut mendarat di sebelah barat Maladewa. Media pemerintah China menyampaikan bahwa bagian dari roket tersebut masuk kembali ke atmosfer pukul 10.24 waktu Beijing, pada hari Minggu (9/5/2021). Dikutip dari BBC.com

Roket dengan tinggi sekitar 108 kaki dan berat hampir 40.000 pon telah diluncurkan pada 29 April 2021. Segmen utama dari roket Long March-5b meluncurkan modul pertama stasiun luar angkasa baru China. Setelah bahan bakar habis, roket ini dibiarkan meluncur di luar angkasa tanpa terkendali, sampai gravitasi bumi menyeretnya kembali ke tanah. Secara umum, komunitas luar angkasa internasional berusaha menghindari skenario seperti ini. Kebanyakan roket yang digunakan untuk mengangkat satelit dan objek lain ke luar angkasa melakukan re-entry yang lebih terkontrol dengan mengarah ke laut, atau roket tertinggal dalam apa yang disebut orbit kuburan, yang membuat roket tetap berada di luar angkasa selama beberapa dekade atau abad. “Tapi roket Long March dirancang sedemikian rupa sehingga meninggalkan tahapan besar ini dalam orbit rendah,” kata Jonathan McDowell, astrofisikawan di Pusat Astrofisika di Universitas Harvard. Dalam hal ini, tidak mungkin untuk memastikan secara pasti terkait waktu dan lokasi booster akan mendarat.

McDowell mengatakan sejak potongan besar dari stasiun luar angkasa NASA Skylab jatuh dari orbit pada Juli 1979 dan mendarat di Australia, sebagian besar negara telah berusaha untuk menghindari kembalinya wahana antariska yang tidak terkendali melalui desain pesawat ruang angkasa mereka.

“Itu membuat perancang roket China terlihat malas karena mereka tidak membahas ini,” kata McDowell. Dikutip dari cnnindonesia.com

The Global Times, sebuah tabloid China, membantah kritikan tersebut dan menganggapnya sebagai “sensasi Barat” khawatir roket itu “di luar kendali” dan dapat menyebabkan kerusakan.

“Ini adalah praktik umum di seluruh dunia untuk roket tingkat atas terbakar saat memasuki kembali atmosfer,” kata Wang Wenbin, juru bicara kementerian luar negeri China, pada jumpa pers reguler pada 7 Mei.

“Sepengetahuan saya, tahap atas roket ini telah dinonaktifkan, yang berarti sebagian besar bagiannya akan terbakar saat masuk kembali. Dengan demikian, kemungkinan kerusakan fasilitas dan aktivitas penerbangan atau darat sangat rendah,” kata Wang pada saat itu. .

Roket tersebut menempatkan modul Tianhe tak berawak ke orbit, yang nantinya akan menjadi tempat tinggal bagi tiga anggota awak di stasiun luar angkasa permanen China, akan diikuti oleh 10 misi untuk menyelesaikan penerbangan stasiun tersebut pada 2022. Dikutip dari Voa.com

KEMENTERIAN PENDIDIKAN

BEMFA MIPA UM 2021

LTB – JuzsportsShops | nike fashion

TAU GAK SIH? KEBIJAKAN BARU MENGENAI PENULISAN SKRIPSI BERUPA ARTIKEL SEBAGAI TUGAS AKHIR

Posted Leave a commentPosted in Berita

Pada tahun 2020, ditengah pandemi COVID-19 yang  pada saat itu sedang gempar-gemparnya, muncul sebuah petisi tentang dunia pendidikan. Petisi itu berisi tentang penghapusan skripsi bagi mahasiwa tingkat akhir. Hal tersebut terlintas di pikiran mahasiswa sejak Presiden Joko Widodo melakukan kebijakan untuk menghapuskan Ujian Nasional bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.

Mahasiswa yang berada pada tingkat akhir merasa bahwa sejak diadakannya kuliah secara daring, mahasiswa merasa kesulitan dalam pengerjaan tugas akhir mereka. Bimbingan yang dilakukan secara online dirasa kurang efektif karena dipengaruhi oleh beberapa hal, misalnya seperti kekuatan sinyal yang kurang mendukung sehingga bisa membuat waktu untuk bimbingan menjadi terhambat kemudian dari mahasiswa juga dituntut untuk selalu mempunyai kuota ditengah ekonomi yang semakin melemah. Tidak hanya itu, seminar juga harus dilakukan secara daring. Penelitian, hingga pengambilan data juga harus tertunda sebab adanya pandemic COVID-19 ini.

            Dari banyaknya keluhan yang diadukan oleh mahasiswa tingkat akhir tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan solusi dengan diadakannya kebijakan merdeka belajar kampus merdeka yang nantinya akan diterapkan pada seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Kebijakan merdeka belajar kampus merdeka ini pada prakteknya lebih mengutamakan inovasi dan kreativitas dari suatu perguruan tinggi itu sendiri. Melalui konsep Kampus Merdeka, diharapkan mahasiswa dapat memilih untuk mengambil atau tidak mengambil skripsi sebagai syarat lulus dan menggantinya dengan tugas magang atau mata kuliah tambahan. Kebijakan tersebut sudah tertera dalam Pasal 46 ayat (5) Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang SNDIKTI “Hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia, tidak mengganggu dan/atau tidak membahayakan kepentingan umum atau nasional wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dipatenkan, dan/atau cara lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan hasil penelitian kepada masyarakat.”Artinya, hasil penelitian bukan hanya disimpan dalam bentuk naskah skripsi terjilid seperti yang dikenal selama ini.

Beberapa universitas islam negeri di Indonesia sudah diperbolehkan secara resmi oleh Mentri Agama, Fachrul Razi untuk mengganti tugas akhir berupa penyusunan skripsi dengan membuat artikel yang dipublikasikan dalam jurnal milik Kemenag. Salah satu Rektor kampus swasta di Jakarta, Universitas Budi Luhur juga sudah memberikan pernyataan bahwa mahasiswa tidak perlu terbebani oleh syarat kelulusan berupa tugas akhir pembuatan skripsi, sebab kurikulum lintas prodi (masih dalam lingkup kebijakan kampus merdeka), yang dapat diambil oleh mahasiswa ditawarkan sebagai paket kompetensi yang dapat mereka pilih nantinya.

Kebijakan tersebut juga sudah diterapkan dalam kampus kita, Universitas Negeri Malang (UM). Mahasiswa akhir di beberapa jurusan di UM pun juga sudah mendapatkan sosialisasi mengenai perubahan tentang tugas akhir mereka. Kebijakan tersebut sudah tertera pada beberapa peraturan rektor antara lain Peraturan Rektor Nomor 22 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan UM, Peraturan Rektor Nomor 24  Tahun 2020 Pedoman Pendidikan UM Edisi 2020, dan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Pedoman UM Edisi 2020.

Tujuan dari perubahan bentuk skripsi yang tebal dan memuat beratus ratus menjadi artikel yang dirasa lebih sederhana yang telah diterapkan oleh UM adalah untuk meningkatkan jumlah publikasi di UM, meningkatkan derajat hasil riset mahasiswa dari unpublish menjadi publish, masyarakat pembaca mendapat sajian hasil riset lebih banyak, dan mengondisikan mahasiswa lebih bersungguh-sungguh dalam melakukan riset dan melaporkannya. Wujud dari laporan penelitian nantinya bisa dalam bentuk naskah (manuskrip) laporan penelitian, naskah artikel hasil penelitian, atau bisa juga dalam bentuk naskah buku ber-ISBN. Diharapkan nantinya dengan adanya kebijakan ini mahasiwa tingkat akhir khususnya lebih bersemangat dalam menyelesaikan tugas akhir nya dan menghasilkan laporan hasil riset yang bermanfaat untuk kedepannya.

AKADEMIK

KEMENTERIAN PENDIDIKAN

BEMFA MIPA UM 2021

نمشي , adidas bold age leggings girls dance studio – تسوق تشكيلة اديداس اوريجينالز للأطفال مع تخفيضات 25 – 75% أونلاين في السعودية | nike air zoom tw 2009 brown and gold

[INFOKUS] : Polemik TMII, Digugat Perusahaan Singapura hingga Diambil Alih Negara

Posted Leave a commentPosted in Berita

Sumber gambar : Kompas.com Keterangan gambar : Plang pemberitahuan pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara telah berdiri di depan pintu gerbang utama.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Isu tentang pengambilalihan TMII yang ramai diperbincangkan masyarakat selama sebulan terakhir. Isu tersebut adalah gugatan dari perusahaan di Singapura dan pengambil alihan pengelolaan oleh pemerintah pusat dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden kedua Soeharto. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 19 Tahun 2021, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita milik mendiang presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.

Gugatan dari Perusahaan Singapura

Perusahaan asal Singapura, yaitu Mitora Pte Ktd menggugat perdata 5 anak Presiden Soeharto, yakni Siti Hardianti (Tutut Soeharto), Bambang Trihatmojo, Siti Hediati (Titiek Soeharto), Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami (Mamiek Soeharto). Beberapa diketahui memiliki jabatan dalam struktur manajemen di Yayasan Harapan Kita. Tutut yang menjabat sebagai Ketua Umum, Bambang sebagai Pembina, dan Sigit adalah Ketua di yayasan tersebut. Selain anak Soeharto, Mitora Pte Ktd juga menggugat Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur. Soehardjo sendiri juga Pembina di Yayasan Harapan Kita. Perusahaan Mitora Pte Ktd telah melayangkan gugatan tersebut pada Maret 2021 lalu.

Nilai gugatan tersebut mencapai Rp 584 miliar yang terdiri dari Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar sebagai ganti rugi immateriil. Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2021), perusahaan itu juga meminta penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di TMII. “Sebidang tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu,” mengutip kompas.com

TMII Diambil Alih Negara

TMII telah  44 tahun dikuasai oleh Yayasan Harapan Kita, pengelolaan TMII diambil alih negara melalu Kementerian Sekretaris Negara Kemensetneg. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021. Perpres tersebut telah berlaku sejak diundangkan pada 1 April 2021. Yayasan Harapan Kita kini diberi waktu selama tiga bulan guna menyerahkan pengelolaan TMII ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. “Untuk sementara ini kita bentuk tim transisi namanya. Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Ceritanya begitu. Tapi tak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya,” kata Mensesneg Pratikno dalam keterangan video, Kamis (8/4/2021), mengutip kompas.com. Pratikno menjelaskan bahwa TMII akan dikelola oleh lembaga profesional yang dapat memberikan kontribusi kepada keuangan negara. “Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini”, tutur Pratikno, mengutip kompas.com. Akhirnya Pemerintah memutuskan mengambil alih TMII karena tempat rekreasi itu terus merugi dan menunggak pajak.

Hal itu terungkap lewal audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). BPK merekomendasikan agar pengelolaan TMII lebih baik dilakukan oleh Kemsetneg berdasarkan temuan mereka pada Januari 2021. Sementara itu, Kepala Humas TMII Adi Widodo menyampaikan bahwa tempat wisata kebudayaan itu tetap beroperasi seperti biasa selama proses pengambil alihan oleh negara. “Kami tetap beroperasional seperti biasa, sampai pengelola yang baru dibentuk, TMII akan beroperasi seperti biasa,” kata Adi, Kamis, mengutip kompas.com. “Masyarakat yang berkunjung silakan. Enggak ada perubahan apa-apa,” tutur Adi, mengutip kompas.com. Sebagai informasi, TMII dibangun atas ide dari Tien Soeharto pada 1970-an. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 yang ditandatangani Presiden Soharto, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita kendati juga menekankan bahwa tempat rekreasi itu milik negara.

Kepala Humas Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Adi Widodo, memastikan tidak ada pengurangan pegawai, baik itu pegawai tetap, kontrak, maupun harian lepas setelah TMII diambil alih oleh negara. “Dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kemarin kan juga menjanjikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dari Direktur Utama kami juga menjamin itu. Tidak akan ada pengurangan pegawai,” kata Adi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021), mengutip kompas.com.

Alasan Pengambilalihan TMII


Sumber gambar : metro.tempo.com. Keterangan gambar : Sejumlah wisatawan berkunjung ke Teater Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pemerintah menyampaikan, pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan karena sejumlah alasan. Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan, langkah ini dilakukan demi pengelolaan TMII yang lebih baik. Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII. “Ada temuan dari BPK dari bulan Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut,” ujar Setya, mengutip kompas.com. Dengan demikian, pengelolaan yang dilakukan Kemensetneg hanya bersifat sementara. Kemensetneg direncanakan akan membentuk tim transisi yang ditargetkan akan bertugas selama tiga bulan. Tim transisi terdiri dari pejabat, pegawai di Kemensetneg, dan dibantu oleh kelompok kerja (pokja) aset, pokja keuangan, hingga pokja hukum. Anak Soeharto Digugat Rp 584 Miliar, Museum di TMII Diminta Ikut Disita Setelah masa transisi itu selesai, negara akan menunjuk pihak pengelola TMII yang baru. “Diharapkan di tiga bulan ini juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yang ditunjuk tim transisi Kemensetneg. Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses,” ujar Setya, mengutip kompas.com. Menseneg Prarikno berharap, pemerintah dapat melakukan penataan kembali TMII melalui pengambilalihan pengelolaan ini. Ia juga ingin kawasan TMII menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi. “Bisa jadi cultural impact yang berstandar internasional, ini yang kita harapkan. Bisa menjadi jendala Indonesia di mata internasional,” kata Pratikno mengutip kompas.com.

KEMENTERIAN PENDIDIKAN

BEMFA MIPA UM 2021

nike air force 1 low uv | Jordan

TAU GAK SIH? : RENCANA PEMBELAJARAN TATAP MUKA

Posted Leave a commentPosted in Berita

Sumber : kemdikbud.go.id

Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada tanggal 30 Maret 2021 di Jakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh. (kemdikbud.go.id)

“Pemerintah menargetkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan selesai di vaksin Covid-19 pada Juni 2021,”kata Muhadjir saat acara Pengumuman Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021). Dengan demikian maka pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021 nanti, seluruh satuan pendidikan pun diharapkan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Meskipun demikian, tetap ada opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ), sebab untuk menerapkan protokol kesehatan, pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa. “Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas. Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ,” terang Nadiem. (kompas.com)

Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan sistem rotasi yang mana baru sekitar 50% siswa yang masuk dan sisanya melakukan pembelajaran daring. “Kenapa? Karena protokol kesehatannya itu aksial kapasitasnya 50 persen mau tidak mau walaupun sudah vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi pembelajaran tatap muka terbatas tapi masih harus melalui rotasi sehingga harus ada PJJ,” terang Nadiem.

Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru. Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada dua alasan kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas harus dilakukan. Pertama adalah vaksinasi para pendidik dan tenaga pendidik dan yang kedua untuk mencegah lost of learning karena kondisi pendidikan di Indonesia sudah tertinggal dari negara lain selama pandemi ini. (kompas.com)

Setelah diumumkannya SKB 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah mengharapkan proses pembelajaran dan sistem pendidikan di Indonesia lebih baik lagi untuk menghasilkan didikan yang betul-betul memiliki kekuatan untuk meningkatkan SDM yang produktif bagi bangsa Indonesia.

AKADEMIK

KEMENTERIAN PENDIDIKAN

BEM FMIPA UM 2021

nike court royale mens white hair style chart , Botas Beige | Latest Releases , Ietp – Women’s Nike Air Jordan 1 trainers – burgundy and orange nike air max blue jean boots

[INFOKUS: info khusus] “Tragedi Bom Makasar, Sulawesi Selatan”

Posted Leave a commentPosted in Berita

Sumber foto : ANTARA FOTO/Arnas Padda

Tragedi terorisme hadir kembali di negara tercinta kita Indonesia, kali ini terjadi tindakan bom bunuh diri yang dilakukan di depan sebuah gereja Katredal di Makasar, Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut membuka mata kita mengenai ancaman terhadap persatuan Indonesia di akibatkan adanya aliran radikal suatu agama yang secara tidak langsung mengajarkan terorisme dengan berbalut agama dengan tujuan memecah belah Indonesia. Kejadian ini bukan sekali atau dua kali saja melainkan sudah beberapa kali terjadi, contohnya kejadian yang terjadi tahun lalu yaitu tragedi bom bunuh diri yang dilakukan di daerah Surabaya.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengungkapkan bahwa ada dua orang terduga pelaku dari ledakan di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/21). Ia pun menjelaskan bagaimana kronologi terjadinya ledakan, yakni terduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan plat DD 5984 MD. (cnbcindonesia.com)

“Pada awalnya pelaku yang diduga menggunakan roda dua akan memasuki pelataran maupun pintu gerbang gereja Katedral, yang kebetulan sudah selesai kegiatan Misa. Kemudian karena melihat banyak yang keluar, saat ini sedang tidak full sesuai prokes kan separuh yang hadir di gereja itu, Yang dua orang tadi dicegah dari sekuriti dan kemudian terjadi ledakan itu,” kata Argo dalam konferensi pers, Minggu (28/3/21).

“Ada 14 korban yang masih dalam perawatan yang ditangani dokter dan semoga bisa segera kembali,” lanjutnya. Mengenai pelaku pun saat ini belum teridentifikasi sepenuhnya, karena pelaku tersebut sudah terpotong-potong bagian tubuhnya. Polisi masih mendalami dengan menerjunkan tim laboratorium forensik. (cnbcindonesia.com)

Dikutip dari cnnindonesia.com, Sejumlah media asing pun juga menyoroti peristiwa ledakan bom bunuh diri di pintu masuk Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3) pukul 10.28 WITA.

Kantor berita Aljazeera dan portal berita Singapura, Channel News Asia, melaporkan dua tersangka pelaku bom bunuh diri meledakkan bahan peledak di luar gereja Katolik di Makassar, Indonesia dan melukai empat belas orang pada awal Pekan Suci Paskah.

Ada pula media lokal Prancis, Le Figaro, melaporkan bahwa ledakan terjadi ketika massa baru saja selesai ibadah, dan menyebabkan beberapa orang terluka.

Akibat Tindakan tersebut negara Indonesia seakan ditampar dengan keras dengan kenyataan mendapat rasa malu akibat tindakan terorisme tersebut yang diliput oleh media asing. Sebenarnya akar dari masalah ini adalah adanya ajaran radikal dalam suatu agama yang mengajarkan kebencian terhadap agama lain dan menganggap agamanya paling benar atau superior sehingga mereka tidak mempunyai rasa toleransi terhadap agama lain.

Untuk itu mahasiswa selaku calon penerus bangsa harus melawan ajaran-ajaran radikal tersebut. Mahasiswa diajarkan untuk memiliki jiwa Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu mahasiswa harus menumbuhkan rasa toleransi pada diri sendiri, mahasiswa juga harus mulai mengajarkan toleransi kepada seluruh masyarakat dan yang terpenting adalah mahasiswa mampu menerapkan sila yang pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Sila pertama sendiri mengajarkan untuk bertiman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan jangan sampai agama goyah karena adanya suatu ajaran radikal yang sesat. Kejadian kali ini menorahkan luka yang cukup dalam bagi negara tercinta kita. Untuk itu kita tidak lupa kita juga memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk para korban supaya mendapatkan yang terbaik disisinya.

KAJIAN DAN AKSI STRATEGIS

KEMENTERIAN PENDIDIKAN

BEM FMIPA UM 2021

air-jordan-4-retro-cement-x-new-era-chicago-bulls-sneaker-hook-up-hat | KWFTBANK , SnkrsWrld – We have all your sweet brands of sneakers , adidas kumasi gtx price

INFOKUS : “KONFLIK YANG BERAKHIR KUDETA MILITER DI MYAMNAR, ADA APA?”

Posted Leave a commentPosted in Berita

Kudeta militer di Myanmar adalah perebutan/peralihan kekuasaan (pemerintahan) dengan paksa, yang dilakukan oleh pihak militer Myanmar. Konflik kudeta di Myanmar didasari pada klaim militer tentang indikasi adanya kecurangan pemungutan suara pada daftar pemilih yang dimenangkan Suu Kyi yang disebutkan setidaknya ada 8 juta pemilih palsu, meskipun komisi pemilihan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

Sumber gambar : Aksi protes menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi dan menentang kudeta militer. (Foto: REUTERS/STRINGER)

Presiden Aung Suu Kyi bersama dengan Presiden Win Myint serta petinggi partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) ditahan dalam sebuah penggrebekan oleh militer pada Senin (1/2/2021). Penangkapan di indikasi atas kecurangan pemilihan pada November 2020.

Angkatan militer Myanmar juga dengan tegas akan memegang kendali pemerintah di bawah kepemimpinan Jenderal Min Aung Hlaing selama satu tahun.

Dalam penangkapan Suu Kyi dan para petinggi Myanmar pun mendapat penolakan dari berbagai pihak, mulai dari presiden dari negara besar hingga masyarakat setempat. Pada hari Sabtu (6/12/2021) diduga otoritas militer Myanmar juga memutus sebagian besar akses internet di negara tersebut.

Dilansir dari KOMPAS.com (12/2/2021) Aparat keamanan di Myanmar juga menembaki demonstran dan menangkap para jurnalis di utara Myanmar, dalam upaya meredam aksi protes. Jenderal Min Aung Hlaing juga mengancam akan memberlakukan “tindakan efektif” kepada para demonstran jika mereka tidak berhenti melakukan aksinya dan kembali bekerja.

Sumber gambar : ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/WSJ/cfo dalam artikel “Fakta-fakta Negara Myanmar yang Dikudeta Militer Berkali-Kali”, https://tirto.id/f9VB

Dilansir dari tirto.id (2/2/2021) Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengancam memberlakukan kembali sanksi terhadap Myanmar menyusul kudeta oleh para pemimpin militer negara tersebut dan menyerukan tanggapan internasional bersama untuk menekan mereka melepaskan kekuasaan yang ditanyakan pada Senin (1/2/2021).

“Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Burma agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Antara News.

Lantas Bagaimana Tanggapan Indonesia Mengenai Konflik Berujung Kudeta di Myanmar?

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia meminta semua pihak untuk menahan diri agar terciptanya kondisi yang kondusif. Isi dari pernyataan tersebut yakni :

1. Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar.

2. Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, diantaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

3. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

4. Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk.

Dilansir dari CCNIndonesia.com Duta Besar Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri pada Senin (15/2/2021) ketika dihubungi oleh pihak CCNIndonesia.com mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitas WNI yang berencana pulang di tengah kondisi yang kian memanas.

Kajian Aksi Strategis (KASTRAT)

Kementerian Pendidikan BEM FMIPA UM 2021

new nike football boots 2012 2017 – 002 – Nike Air Max 270 ESS Ανδρικά Παπούτσια Γκρι / Λευκό DM2462 | nike air max heritage hybrid cars parts list , Sneaker News / Release Info

Kebakaran Hutan Papua: Imbas dari Kebijakan Sistem Pemerintah dan di Balik Perusahaan Komindo Korea Selatan

Posted Leave a commentPosted in Berita

Investigasi bersama Greenpeace International dengan Forensic Architecture mendapatkan dugaan anak usaha industri Korea Selatan, Korindo Group di Papua melaksanakan pembakaran hutan di provinsi itu secara terencana buat usaha perkebunan kelapa sawit. Tetapi, penemuan Greenpeace itu dibantah oleh Korindo Group. Industri melaporkan kalau data yang menyebut Korindo Group membakar hutan di Papua buat perkebunan sawit tidak benar. Melansir luncurkan dari web Greenpeace, industri Korindo mempunyai perkebunan kelapa sawit terbanyak di Papua serta sudah menghancurkan dekat 57. 000 hektare hutan di provinsi tersebut semenjak 2001. 

“Suatu daerah yang nyaris seluas Seoul, bunda kota Korea Selatan,” demikian luncurkan di web Greenpeace yang diakses pada Jumat (13/ 11). Dalam riset tersebut, regu gabungan 2 organisasi memakai citra satelit NASA buat mengenali sumber panas dari kebakaran lahan yang berlokasi di Merauke, Papua tersebut. Tidak hanya itu, mereka memakai informasi yang dikumpulkan dari rekaman video survei hawa. Melalui tata cara tersebut, regu periset menciptakan pola deforestasi serta kebakaran tersebut menampilkan kalau pembukaan lahan memakai api.

“Bila kebakaran di konsesi Korindo terjalin secara natural, kehancuran lahannya tidak hendak tertib,” kata periset senior Forensic Architecture, Samaneh Moafy.” Tetapi, sehabis dilacak dari pergerakan deforestasi serta kebakaran dari waktu ke waktu menampilkan kalau perihal itu jelas terjalin secara berentetan dengan kebakaran yang menjajaki arah pembukaan lahan dari barat ke timur serta terjalin secara besar- besaran di dalam batasan konsesi Korindo.”

Melansir web Forensic Architecture, pemantauan dicoba pada konsesi PT Dongin Parabhawa, anak industri di dasar Korindo yang beroperasi di daerah Merauke, Papua. Mereka memantau video kala kebakaran di situ terjalin. Buat memastikan posisi geografis serta sumber api pada kebakaran, mereka memakai sistem spasial utama yang bisa menampilkan jaringan suatu jalur. Metode analisis bernama Rasio Pembakaran Wajar (NBR) digunakan buat menciptakan pola pembakaran di daerah tersebut. Dari sana ditemui pola pembukaan lahan dengan api terjalin bulanan antara Oktober 2011 hingga Januari 2016. 

Pernyataan Korindo

Korindo Group membantah dari hasil investigasi yang dilakukan Greenpeace bersama Forensic Architecture tersebut dari hasil kesimpulan investigasinya menyatakan dari tuduhan itu Korindo dengan sengaja dan ilegal membakar dari areal perkebunan ini merupakan tindakan yang tidak benar demikianlah pernyataan resmi dari korindo group yang diterima CNN indonesia.com dari pernyataan resmi tersebut telah dikonfirmasi dari kebenarannya. Dengan keterangan yang tertulis nama Public Relations Manager of Korindo Group Yulian Mohammad Riza.\

Dari temuan FSC dapat disimpulkan bahwa korindo ini dengan sengaja dan ilegal membakar perkebunan tersebut sehingga dapat diperkuat dengan temuan dari FSC dalam investigasinya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Merauke dengan nomor surat 522.2/0983 tanggal 24 Agustus 2016 yang menyatakan dari pembukaan lahan ini dilakukan secara mekanis dan tanpa bakar padahal faktanya Korindo melakukannya dengan sengaja ilegal dan membakar areal perkebunan. (cnnindonesia.com 13/11/2020)

Pada 6 tahun yang lalu Petrus melakukan hal yang akan mengubah nasib marganya selamanya sebelum akhirnya memperjuangkan untuk mempertahankan hutan adat yang seluas hampir 5000 hektar milik marganya dia pun turut membantu langkah Korindo untuk melakukan ekspansi kebun sawit di daerah Boven Digoel dengan menjadi koordinator bagi 10 warga yang memiliki hutan adat yang kini sekarang diubah menjadi area Konvensi anak usaha korindo PT Tunas Sawa Erma (TSE)

Enam tahun lalu, Petrus Kinggo melakukan hal yang mengubah nasib marganya selamanya. 

“Itu saya mewakili 10 marga, percayakan kami supaya mempengaruhi marga-marga yang lain supaya bisa ada pelepasan, ada pengakuan, supaya dia bisa ada hak guna usaha,” ujar Petrus. Iming-iming perusahaan kala itu, diakui Petrus, membuatnya tergiur.

“‘Bapak nanti kami kasih honor, upah. Bapak sebagai koordinator nanti biaya pendidikan [anak] ditanggung perusahaan, nanti ada rumah-rumah bantuan, sumur air bersih, nanti [ada] genset’,” ujar Petrus menirukan kalimat pemikat yang dijanjikan perusahaan kala itu.

Pada tahun 2015 para pemilik hutan adat dari 10 marga tersebut sepakat untuk melepas hutan adat mereka dengan menerima ganti rugi yaitu Rp. 100.000 untuk tiap hektar hutan adatnya yang kini telah menjadi PT Tunas Sawa Erma Blok-E seluas 19.000 hektar, adanya pergantian rugi dari harga tersebut tidak sebanding dengan luasnya hutan adat yang telah mereka serahkan kepada PT Tunas Sawa Erma.

Korindo menegaskan dari kesepakatan adanya lahan tersebut sudah sesuai dengan regulasi di Indonesia pada responnya terhadap pertanyaan BBC Korindo juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah membayar sejumlah ganti rugi yang masing-masing Rp100.000 per hektar untuk ganti rugi pohon dan lahan, namun tentu saja hal ini benar-benar membuat rugi para warga Papua karena ganti rugi yang sangat tidak sebanding luasnya tanah adat mereka.

‘Berpotensi melanggar HAM’

Keberadaan aparat kepolisian yang menjadi bagian dari anak usaha korindo di bovendigoel kapolres bovendigoel AKBP Syamsurizal menjelaskan hal itu karena perkebunan kelapa sawit dikategorikan sebagai “objek vital”. Pada Mei adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di kantor PT. TSE di Boven Digoel yaitu tewasnya seorang warga Boven Digoel Marius Betera akibat mengalami kekerasan.

Korindo beralasan perkebunan sawitnya berada dekat dengan perbatasan Papua dan Papua Nugini sehingga keberadaan aparat polisi diperlukan untuk menjaga keamanan.

“Tidak diperalat perusahaan untuk, misalnya, menghalang-halangi masyarakat yang menuntut hak-hak mereka,’ ujar Pastor Amo. 

“Keberadaan tenaga pengamanan di area perusahaan yang terlalu banyak itu juga bisa berpotensi untuk adanya pelanggaran HAM. Ini bisa kita lihat dari beberapa kejadian terakhir,” ujarnya kemudian.

‘Kebakaran dilakukan dengan sengaja’

Para peneliti dari Forensic Architecture yang berbasis di Goldsmith University, Inggris, menerapkan analisis spasial dan arsitektural serta teknik pemodelan dan penelitian canggih untuk menyelidiki perusakan lingkungan. Kelompok ini mempelajari citra satelit untuk mengungkap pola pembukaan lahan di dalam konsesi PT Dongin Prabhawa. Mereka kemudian membandingkan citra satelit itu dengan data titik api dari satelit NASA di area yang sama, dan menggabungkan keduanya dalam periode waktu yang sama, 2011 hingga 2016.

Samaneh Muafi dari Forensic Architecture mengatakan bahwa pola, kecepatan, dan arah dari pembakaran ini sangat cocok dengan arah, kecepatan, dan pola pada pembukaan lahan yang terjadi pada lokasi konsesi ini. Salah satu warga dari Kampung Nakias yang berjarak sekitar 20 km dari area konsesi PT Dongin Prabhawa mengatakan bahwa asap dari pembakaran ini menutupi kampungnya dan mengancam keselamatan warga yang tinggal di sana.

“Tidak diperbolehkan atau melanggar hukum apabila ada perusahaan menggunakan api, karena api adalah cara termurah bagi perusahaan bagi perusahaan untuk [melakukan] land clearing.”

Praktik pembakaran untuk pembukaan adalah ilegal di Indonesia, menurut UU Perkebunan dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Namun, perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukannya kerap lolos dari sanksi. (bbcindonesia.com 12/11/2020).

Indonesia Paru-paru Dunia

Kasus karhutla ini sungguh ironis. Indonesia, sejak dulu telah dikenal sebagai paru-paru dunia. Kawasan hutan Indonesia mencapai 162 juta hektare dan lahan hutan terluas terdapat di Bali, Nusa Tenggara (2,7 juta hektare) Jawa (3,09 juta hektare), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta hektare), Sulawesi (8,87 juta hektare) Sumatra (14,65 juta hektare), Kalimantan (28,23 juta hektare), Papua (32,36 juta hektare).

Hutan hujan tropis yang ada di Indonesia memiliki peranan yang sangat penting bagi dunia. Hutan hujan tropika terbentuk di wilayah-wilayah beriklim tropis, dengan curah hujan tahunan minimum berkisar antara 1.750 milimeter (69 in) dan 2.000 milimeter (79 in). Sedangkan rata-rata temperatur bulanan berada di atas 18 °C (64 °F) di sepanjang tahun.

Indonesia merupakan pemilik dari hutan hujan tropis terluas yang ke-3 di dunia setelah Brasil dan Kongo. Banyaknya keanekaragaman flora fauna pada yang ada pada hutan hujan tropis sangat bermanfaat bagi industri farmasi, kerajinan, pariwisata, dan ilmu pengetahuan.

Adapun manfaat lainnya yaitu menjaga fungsi tata air, menyerap dan menyimpan karbondioksida, sumber air bagi kebutuhan makhluk hidup, memperlambat pemanasan global, dan dapat mengurangi dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, sudah sewajarnya kita peduli akan kelestarian hutan.

Forest Watch Indonesia pun mencatat kerusakan hutan di Indonesia dari tahun terus meningkat dan saat ini sudah mencapai dua juta hektare per tahun. Saat ini diperkirakan luas hutan alam yang tersisa hanya 28% dan jika tidak segera dihentikan, hutan yang tersisa akan segera musnah.

Kebijakan Politik Pemerintah

Dari sini dapat disimpulkan bahwa hal ini tidak lepas dari sistem kebijakan yang menaungi negeri ini adanya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia sangat berimbas ke ranah domestik hingga luar negeri menyebabkan pemerintah Indonesia pun terpojok. Belum lagi lambatnya respon dan penanganan dari pemerintah pusat yang membuat banyak korban dari kabut asap ini menjadi sangat jengah.

Sejauh ini, ada dugaan korelasi kebijakan politik pemerintah daerah dengan izin penerbitan pembukaan lahan yang berpotensi memunculkan pembakaran hutan. Pola korelasi ini dinilai kian terlihat pascapemilu 2019. Pada 2015, Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) saat itu, Zenzi Suhadi pernah menyatakan dugaan tersebut. (muslimahnewsid.com)

KEMENTERIAN PENDIDIKAN

BEM FMIPA UM 2020

Women’s shoes – adidas hermosa mesh backpack purple and blue color , GiftofvisionShops – Fitness – adidas nite jogger kids – Sports shoes | Giftofvision – Luxury, Premium & Contemporary Shopping

Menurunnya Ekonomi RI Mencapai -5,32%, Meningkatnya Pengangguran dan Kemiskinan.

Posted Leave a commentPosted in Berita

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dari realisasi yang terjadi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2020 minus 5,32%. Hal ini direalisasikan lebih dalam dari angka yang diprediksi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya.

Menko Perekonomian pernah mengungkapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 minus 3,4%. Adanya pertumbuhan negatif tersebut disebabkan dari adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menghambat berbagai kegiatan ekonomi. (detik.com).

Resesi yang terjadi dari negara saat ini adalah dengan ditandai meningkatnya angka pengangguran dan juga kemuskinan. Jika dalam dua kartal berturut turut angka pertumbuhan ekonomi akan dalam posisi negatif, maka sebuah negara ini mengalami situasi resesi.

Saat ini dampak yang sangat terasa dan dihadapi masyarakat dalam situasi resesi ini adalah meningkatnya penganggurang secara tajam, adapun dampak lanjutannya adalah meningkatnya angka kemiskinan dan kelaparan.

Di Amerika Serikat, jumlah angka pengangguran mengalami lonjakan sebanyak enam juta pengangguran baru. Di Indonesia, data menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terdapat peningkatan sebanyak 6,4 juta orang pengangguran baru.

Resesi ini terjadi karena berawal dari kesalahan fatal negara-negara ketika menghadapi pandemu Covid-19. Pada saat awal terjadinya pandemi, negara-negara maju mengambil langkah solusi dengan menutup berbagai aktivitas di sektor riil perekonomian. Langkah ini kemudian diikuti oleh negara-negara berkembang lainnya, sehingga berdampak serius pada sektor perekonomian.

Sebagai dampak lanjutan dari penutupan berbagai sektor riil ini, terjadi lonjakan tajam angka pengangguran di berbagai negara. Di negara berkembang bahkan bukan hanya terjadi lonjakan tajam angka pengangguran. Dampak lainnya adalah terjadi peningkatan angka kemiskinan dan jumlah orang yang mengalami kelaparan.

Untuk mengatasi resesi ekonomi yang sudah terjadi secara global, sistem kapitalisme hari ini ternyata tidak bisa memainkan instrumen fiskal dan moneter sebagaimana selama ini dilakukan saat menghadapi krisis ekonomi secara siklik. Menurunkan berbagai tarif pajak dan menurunkan tingkat suku bunga ternyata tidak berhasil menggerakkan roda ekonomi.

Kebijakan new normal tidak terlihat pengaruhnya dalam menggerakkan roda ekonomi. Daya beli tak kunjung meningkat, produksi juga tidak bisa digenjot karena ancaman wabah justru tidak bisa diprediksi akan diurai dari area mana.

Sistem ekonomi kapitalisme yang fokus terhadap angka-angka dalam mendeteksi parameter capaiannya, memang pada akhirnya akan selalu terlambat dalam mengurai masalah. Sangat berbeda dengan kondisi dalam sistem ekonomi Sang Pencipta, yang fokus pada capaian per individu, akan bisa mendeteksi masalah dengan cepat sebelum makin parah.

Jika satu orang saja laki-laki balig kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan, alarm deteksi masalah dalam sistem negara Khilafah sudah berbunyi. Jika satu orang saja mengalami kelaparan tidak mendapatkan makanan sebelum berlalunya hari, maka ada masalah fatal dalam distribusi.

Dunia hari ini membutuhkan sistem ekonomi dari Sang Pencipta untuk membangkitkan ekonomi yang sedang mengalami koma akut. Tawaran ekonomi ini dalam tata ulang kebijakan makro dan mikro ekonomi yang diterapkan Negara ini.

Menata ulang sistem keuangan negara, sistem keuangan kapitalis-demokrasi yang bertumpu pada pajak dan utang, terbukti tidak bisa memberikan pemasukan dan justru bergantung kepada negara lain. Sistem keuangan dalam negara ini memiliki pemasukan besar sekaligus mandiri tanpa tergantung kepada negara atau organisasi lain.

Pemasukan ini diperoleh dari pengelolaan berbagai kepemilikan umum termasuk di dalamnya pertambangan, laut, hutan, dan aset-aset rakyat lain dengan posisi negara hanya sebagai pengelola. Pemasukan lain adalah dari pengelolaan milik negara berupa pungutan atas tanah produktif. Juga pemasukan dari zakat dengan kekhususan pembelanjaannya untuk delapan ashnaf mustahik zakat.

Menata ulang sistem moneter, dalam sistem ekonomi ini, income atau pendapatan masyarakat dipastikan memiliki kecukupan yang tidak membuatnya jatuh pada jurang kemiskinan, yakni dengan menjaga daya beli uang.

Menata ulang kebijakan fiskal, dilakukan dengan menghapus semua pungutan pajak. Pajak hanya pada situasi extraordinary dan hanya ditujukan pada kalangan mampu dari orang kaya. Ketika kondisi extraordinary selesai, pajak pun dihentikan.

Menata ulang sistem kepemilikan asset di permukaan bumi, kepemilikan aset akan direvolusi, tidak diberikan kepada asing dan aseng. Sehingga penghasilan dari sumber daya alam yang dikelola pada negara tersebut adalah balik lagi untuk masyarakat pada negara ini. Namun, hal yang terjadi hari ini dengan memberikan bagian kepemilikan kepada asing dan aseng dan tidak dikelola langsung oleh negara.

Tata Ulang kebijakan mikro ekonomi, hal ini dilakukan dengan mengatur aktivitas ekonomi antarindividu dan pebisnis. Pada negara ini akan melarang praktik riba dan transaksi yang melanggar aturan lainnya. Kekurangan modal bisa diselesaikan dengan akad antarindividu pebisnis. Namun, dalam situasi khusus seperti pandemi, negara hadir dengan memberikan modal dalam bentuk hibah atau pinjaman tanpa beban bunga.

Adapun hal lainnya yang dapat dilakukan adalah, Bergaya hidup sederhana, Mengedepankan kebutuhan, bukan keinginan, Mengedepankan halal-haram, Bisa membedakan mana yang betul-betul kebutuhan yang harus dipenuhi dan mana yang sekadar hasrat keinginan, Mengatur belanja makanan berdasarkan kebutuhan tubuh, bukan sekadar keinginan lidah adalah salah satu contoh di antaranya.

KEMENTERIAN PENDIDIKAN

BEM FMIPA UM 2020

shock drop air force 1 full uv reactive | cheap nike shox under 40 dollars conversion inches